04 August 2026

Get In Touch

Selama Tiga Hari, KPK Geledah Tujuh Lokasi Terkait Kasus Pemalang

 Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA (Lentera) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Dalam tiga hari penyidik telah menggeledah tujuh lokasi.

"Sejak 30 Juli-1 Agustus 2026, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut Budi menjelaskan tujuh lokasi tersebut terdiri atas satu unit apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemalang, Kantor Bupati Pemalang, dua unit rumah di Pemalang, satu unit rumah di Kendal, dan satu unit rumah di Purworejo.

Dalam upaya tersebut, penyidik KPK menyita empat unit motor, satu unit mobil, uang dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing, sejumlah buku tabungan, bukti kepemilikan kendaraan maupun tanah dan bangunan, beberapa dokumen terkait, barang bukti elektronik, hingga emas dan logam mulia.

"Penyidik selanjutnya akan menelaah semua barang yang disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud," katanya melansir antara.

Seperti yang dikietahui sebelumnya, pada 28 Juli 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Bupati Pemalang merupakan salah satu dari 21 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT itu dan menyatakan terdapat dua klaster kasus. Pertama, dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, tersangkanya adalah Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.

Kedua, dugaan pemerasan oleh polisi dan ayahnya terhadap Anom Widiyantoro. Tersangka pada klaster ini adalah Setya Budi Dias selaku polisi yang sedang bertugas di KPK beserta ayahnya, Lilik Budi Suprianto. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.