08 August 2026

Get In Touch

Febrie Adriansyah Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tangan diborgol di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026) -Kompas
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tangan diborgol di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026) -Kompas

JAKARTA (Lentera) -Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meninggalkan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/8/2026) siang.

Berdasarkan pantauan, Febrie keluar dari Rutan KPK pada pukul 13.05 WIB dan langsung dibawa masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan digiring dua orang personel TNI.

Febrie mengenakan kemeja batik yang dibalut dengan rompi tahanan dengan menenteng membawa map berwarna biru.

Tak lama kemudian, mobil tahanan tersebut langsung membawa Febrie pergi dari Rutan KPK menuju kantor Kejagung tempat pemeriksaan akan berlangsung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menerima permohonan dari Kejagung untuk memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari ini.

“Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA. Dijadwalkan siang ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Kompas.

Sementara itu, Kejagung menyatakan bahwa akan memeriksa Febrie sebagai tersangka.

“Rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah -red) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.