09 August 2026

Get In Touch

Dinkes Tulungagung Temukan Pelanggaran SOP, Terkait Enam Kasus Keracunan MBG 

Petugas Dinas Kesehatan Tulungagung melakukan monitoring dan evaluasi pada salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung, Jawa Timur. (foto:ist/dok.Ant)
Petugas Dinas Kesehatan Tulungagung melakukan monitoring dan evaluasi pada salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung, Jawa Timur. (foto:ist/dok.Ant)

TUUNGAGUNG (Lentera) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menemukan sejumlah pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terkait dengan enam kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung, Mamik Hidayah mengatakan enam dapur SPPG yang berkaitan dengan kasus tersebut, diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Kebetulan enam kasus dugaan keracunan MBG itu terjadi pada dapur SPPG yang belum memiliki SLHS," kata Mamik Hidayah, Sabtu (8/8/2026) mengutip Antara, Minggu (9/8/2026).

Temuan tersebut diketahui, setelah Dinkes Tulungagung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap sejumlah dapur SPPG.

Dijelaskan Mamik, hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah ketentuan dalam SOP pengolahan dan distribusi makanan, yang belum diterapkan secara optimal.

Kondisi tersebut dinilai, dapat meningkatkan risiko terjadinya kontaminasi makanan, salah satu temuan berkaitan dengan jalur keluar-masuk bahan dan makanan. Dapur 

"SPPG seharusnya memiliki pemisahan jalur antara barang bersih dan kotor, untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang. Ini salah satu temuan SOP yang dilanggar pihak dapur SPPG. Jadi hanya ada satu jalur, baik itu untuk distribusi makanan maupun kegiatan lainnya," jelasnya.

Selain persoalan alur, diungkapkannya, petugas juga menemukan sejumlah aspek sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki. Di antaranya kondisi lantai yang tidak memenuhi ketentuan kemudahan pembersihan serta penggunaan peralatan dapur yang belum memenuhi standar food grade.

"Beberapa peralatan bahkan masih menggunakan material kayu yang dinilai tidak sesuai dengan standar peralatan pengolahan makanan yang seharusnya menggunakan material lebih mudah dibersihkan, seperti stainless steel," ungkapnya.

Dinkes juga menemukan, ketentuan dalam proses pengolahan makanan yang perlu diperhatikan, termasuk penanganan makanan setelah selesai dimasak.

Makanan yang baru selesai dimasak tidak boleh langsung ditutup dalam kondisi masih panas, karena perlu penanganan sesuai prosedur untuk menjaga keamanan pangan.

Mamik menegaskan, penerapan SOP menjadi bagian penting dalam memastikan makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat MBG aman dikonsumsi.

Dinkes Tulungagung juga terus melakukan pemantauan, terhadap dapur SPPG untuk memastikan sejumlah temuan dapat segera diperbaiki.

"Kami meminta seluruh SOP dijalankan dengan baik untuk meminimalisasi potensi terjadinya keracunan makanan," pungkasnya.

Enam kasus dugaan keracunan MBG tersebut menjadi perhatian, karena seluruh dapur SPPG yang berkaitan dengan kejadian belum mengantongi SLHS. Sementara operasional program MBG, berada dalam kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dinkes Tulungagung mendorong pemenuhan standar higiene dan sanitasi serta perbaikan SOP pada seluruh dapur SPPG sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.