20 August 2026

Get In Touch

Renovasi Gedung DPRD Kota Malang Dianggarkan Rp400 Juta

Kondisi atap di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (19/8/2026). (Santi/Lentera)
Kondisi atap di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (19/8/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp400 juta dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, untuk renovasi beberapa bagian gedung.

"Itu untuk atap. Perbaikan atap di ruang sidang paripurna. Karena memang sudah beberapa tahun ini kami belum bisa membenahi. Kemarin juga saya sampaikan yang penting enggak bocor saja ke dalam, itu saja," ujar Amithya, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut cukup mengganggu aktivitas di gedung DPRD, terutama ketika rapat digelar bersamaan dengan musim hujan. Air hujan disebut dapat masuk hingga ke ruang sidang. "Teman-teman kalau waktu hujan, kami rapat, itu airnya masuk ke dalam," katanya.

Amithya mengaku turut mengkhawatirkan kondisi gedung ketika menerima kunjungan anak-anak sekolah, terutama jika kebocoran masih terjadi saat hujan.

"Saya juga agak khawatir ketika misalkan nanti ada kunjungan, yang mana saat ini sedang banyak kunjungan anak sekolah ke sini," tuturnya.

Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini menjelaskan, pembangunan gedung DPRD Kota Malang sejak awal memiliki Detail Engineering Design (DED) dan struktur yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Karena itu, pengelolaan sekaligus kebutuhan anggaran perbaikan gedung diserahkan kepada dinas teknis terkait.

Selain perbaikan atap ruang sidang paripurna, penambahan fasilitas berupa kanopi juga telah masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Kanopi tersebut direncanakan berada di bagian belakang gedung DPRD.

Pembangunan kanopi akan dilakukan bersamaan dengan rencana penambahan pintu keluar darurat atau emergency exit. Fasilitas tersebut sebelumnya menjadi salah satu rekomendasi dari Dandim Kota Malang, khususnya berkaitan dengan aspek keselamatan dan akses evakuasi.

"Sudah. Masuk di PAK," kata Mia saat ditanya mengenai rencana pembangunan kanopi.

Dijelaskannya, pintu exit darurat diperlukan sebagai jalur alternatif ketika terjadi kondisi tertentu, termasuk saat terdapat aksi demonstrasi di sekitar gedung DPRD.

"Di belakang, nanti sekalian sama insyaallah pintu exit seperti yang kemarin direkomendasikan oleh Pak Dandim yang sebelumnya. Karena ketika ada demo itu harus ada pintu exit, emergency," katanya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.