30 August 2026

Get In Touch

Desil DTSEN Warga Bisa Berubah? Ini yang Perlu Dipahami Masyarakat Kota Malang

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Saildendra. (Santi/Lentera)
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Saildendra. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kategori desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak serta-merta berubah hanya karena warga mengajukan sanggahan ataupun keberatan. Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa perubahan kategori desil tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat setelah kondisi warga diverifikasi di lapangan.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, M Sailendra, mengatakan masyarakat yang merasa kategori desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menyampaikan sanggahan melalui kelurahan. Aduan tersebut kemudian dapat diteruskan kepada petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) atau disampaikan langsung kepada Dinsos.

Namun, proses tersebut bukan berarti Dinsos dapat langsung mengubah kategori desil warga. "Nanti kami akan verifikasi lagi lewat verifikasi lapangan, kenapa mereka merasa tidak sesuai," ujar Sailendra, dikutip pada Sabtu (29/8/2026).

Ia menjelaskan kewenangan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dalam menangani sanggahan masyarakat terbatas pada pemeriksaan kondisi faktual di lapangan.

Hasil verifikasi tersebut nantinya dilaporkan kepada pemerintah pusat. Sementara keputusan mengenai kategori desil tetap berada di pemerintah pusat.

"Belum tentu (desil berubah). Karena yang menentukan desil bukan kami. Kami hanya cek lapangan, kami laporkan ke pusat, pusat yang menentukan desilnya. Bukan Dinsos," tegasnya.

Artinya, masyarakat yang mengajukan sanggahan tidak otomatis mengalami perubahan kategori desil. Verifikasi lapangan menjadi bagian dari proses untuk memastikan apakah kondisi yang tercatat dalam data memang sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Salah satu persoalan yang muncul adalah perbedaan antara kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat dengan parameter yang digunakan dalam penentuan desil.

Sailendra mengatakan masyarakat terkadang hanya melihat kondisi ekonomi dari sisi penghasilan. Padahal, menurutnya, terdapat sejumlah parameter lain yang turut menggambarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

"Kadang kala itu kan banyak parameter. Parameternya tidak hanya penghasilan. Misalnya tagihan PLN-nya berapa, pakai KWH berapa, rumahnya luasnya berapa, misalnya itu," jelasnya.

Karena itu, seseorang yang merasa memiliki penghasilan rendah belum tentu otomatis berada pada desil rendah. Sailendra mencontohkan seseorang yang menempati rumah cukup luas karena merupakan rumah warisan.

Kondisi tersebut, katanya, tetap dapat menjadi salah satu parameter dalam penilaian kondisi sosial ekonomi meskipun luas rumah tidak selalu mencerminkan besarnya penghasilan yang diterima pemiliknya.

Sailendra juga menjelaskan, sistem DTSEN dapat melihat sejumlah informasi yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan kemampuan seseorang membayar cicilan kendaraan maupun menggunakan layanan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi bagian dari informasi yang terbaca dalam sistem.

Di tengah munculnya keluhan mengenai kategori desil, sebagian masyarakat juga mengaitkannya dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Namun, Sailendra menegaskan pendataan Sensus Ekonomi 2026 dan penentuan desil DTSEN merupakan dua hal yang berbeda.

Menurutnya, Sensus Ekonomi memang menghimpun informasi mengenai kondisi ekonomi masyarakat. Namun, hasil sensus tersebut belum dapat dikaitkan dengan kategori desil saat ini karena proses sensus masih berlangsung hingga akhir Agustus 2026. "Hasil sensus dengan desil itu hal yang berbeda," serunya.

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada korelasi antara hasil Sensus Ekonomi 2026 dengan kategori desil DTSEN. Terlebih, hasil sensus belum diketahui karena proses pendataan masih berjalan. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.