TRENGGALEK (Lentera) - Ruas jalan Pandean-Malasan di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, yang berbatasan dengan Tulungagung, kini tengah diperbaiki. Pekerjaan sepanjang sekitar 5,6 kilometer tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp6,8 miliar dan ditargetkan rampung November 2026.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengecek langsung progres pekerjaan tersebut. Ia mengatakan pengecekan dilakukan secara kebetulan setelah dirinya memiliki agenda ziarah ke sejumlah makam bupati terdahulu di wilayah tersebut.
"Ya, pengecekan hari ini sebenarnya enggak terencana karena kebetulan hari ini ada agenda ziarah ke bupati-bupati. Kebetulan di Kecamatan Durenan ada pekerjaan ini, ruas Pandean-Malasan," kata Mas Ipin.
Menurutnya, ruas tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya kondisi jalan dari arah Tulungagung menuju Trenggalek sempat ramai diperbincangkan akibat kondisinya yang kurang baik. Pemerintah Kabupaten Trenggalek kemudian memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk menangani ruas tersebut.
"Ini yang sekarang dikerjakan. Total kontraknya Rp6,8 miliar, terus panjangnya sekitar 5,8 kilometer," ujarnya.
Mas Ipin menjelaskan, perbaikan ruas Pandean-Malasan merupakan salah satu usulan yang masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pemkab juga memiliki daftar panjang ruas jalan yang membutuhkan penanganan, sehingga ketika anggaran tersedia, pekerjaan dapat segera direalisasikan.
"Ya, usulan Musrenbang, terus kita juga punya long list pekerjaan-pekerjaan. Jadi begitu ada dana yang bisa dimanfaatkan, langsung kita gunakan," jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, pekerjaan perbaikan ruas jalan Desa Pandean-Desa Malasan memiliki panjang sekitar 5,6 kilometer dengan nilai kontrak sekitar Rp6,8 miliar.
Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan 120 hari. Kontrak dimulai pada 27 Juli 2026 dan direncanakan berakhir pada 23 November 2026.
Selain ruas Pandean-Malasan, DAK juga digunakan untuk perbaikan jalan Dusun Lotekol-Desa Malasan sepanjang sekitar 2,7 kilometer. Pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sekitar Rp3,9 miliar dengan masa pelaksanaan 120 hari, mulai 27 Juli hingga 23 November 2026.
Sementara itu, alokasi DAK juga dimanfaatkan untuk pembangunan Jembatan Kembangsore di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule. Jembatan yang menghubungkan Dusun Bangunsari menuju Perempatan Pule tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp5,577 miliar.
Pembangunan jembatan itu memiliki masa pelaksanaan 140 hari, terhitung mulai 24 Juli hingga 13 Desember 2026.
Mas Ipin berharap seluruh pekerjaan infrastruktur yang menggunakan DAK tersebut dapat dikerjakan dengan baik dan mendapat pengawasan dari dinas terkait.
"Semoga dikerjakan dengan baik, nanti dikawal dinas juga dikawal," pungkasnya. (*)
Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
