07 September 2026

Get In Touch

Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Tambahan Modal Jamkrida Rp100 Miliar

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono

SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD setempat menyepakati tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar, untuk PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) atau Jamkrida Jatim. Tambahan modal tersebut, akan disalurkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2027 hingga 2029.

Dalam Perda tersebut, modal dasar PT Jamkrida Jatim Perseroda ditetapkan sebesar Rp600 miliar. Sementara itu, modal yang telah disetor Pemprov Jatim kepada BUMD penjaminan kredit tersebut hingga saat ini mencapai Rp179,5 miliar.

Tambahan modal Rp100 miliar tersebut disiapkan untuk memperkuat kapasitas penjaminan, serta memperluas daya jangkau operasional perusahaan.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono menegaskan, seluruh fraksi dapat menerima Raperda tersebut. Ia juga meminta agar catatan dan masukan fraksi segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

"Semua saran, masukan, dan harapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dalam Pendapat Akhir Fraksi agar segera ditindaklanjuti," tegas Blegur dalam Sidang Paripurna di DPRD Jawa Timur, Senin (7/9/2026).

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kesepakatan tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan DPRD Jatim.

“Tujuan dari Perda ini tentu untuk memberikan kesejahteraan masyarakat melalui kebangkitan perekonomian di Jawa Timur,” pungkas Blegur.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.