Kebakaran Pabrik Bata Ringan di Lamongan Sebabkan Dua Korban Tewas dan Lima dalam Perawatan
LAMONGAN (Lentera) - Kebakaran melanda PT Superior Prima Sukses, di Desa Warukulon, RT 03 RW 03, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (17/9/2026) dini hari. Kebakaran di perusahaan bata ringan merek BLESSCON, ini menyebabkan dua orang korban meninggal dan lima lainnya di rawat di RS Muhammadiyah Lamongan.
"Saat kejadian yang meninggal satu orang di lokasi kejadian. Enam korban lainnya di larikan ke rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.
Korban meninggal yaitu M. Sharul Fahni (25), warga Dusun Gerdu, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Korban meninggal ketika di lokasi kejadian. Sedangkan korban Robith Fatahiila (20), warga Desa Jabung, Kecamatan Laren, Lamongan, meninggal dunia dalam perawatan medis di rumah sakit.
Kebakaran awalnya terjadi sekitar pukul 00:30 WIB. Saat itu terjadi ledakan yang menyebabkan kebakaran di Ruang Pengendapan. Kemudian pada pukul 00:40 WIB, pihak pabrik melaporkan ke Mako Induk Lamongan dan di teruskan ke Pos Damkar Babat. Hanya berselang 5 menit dari laporan tersebut, 1 Armada dari Kecamatan Babat meluncur ke TKK.
Petugas langsung berupaya memadam api yang melahap ruang seluas 20 x 25 meter persegi. Tak lama kemudian, petugas berhasil memadamkan api pada pukul 01.30 WIB, atau sekitar satu jam upaya pemadaman.
Atas peristiwa ini, para korban yang merupakan pekerja dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban yang kini masih dalam perawatan di antaranya, Akhmat Arif Wijaya (31) warga Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan; Sigit Kamseno (36), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya; Andika Dwi Ramadhan (20), warga Dusun Sapan, Desa Ndateng, Kecamatan Laren, Lamongan, dan; Imam Sugiono (36), warga Dusun Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
"Ditaksir, kerugian materiil akibat kebakaran itu mencapai kurangnlebih Rp1 miliar," tutur petugas Damkar Korwil Babat.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Tempat kejadian dipasang garis polisi guna kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP). (*)
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
