18 September 2026

Get In Touch

Nusron Wahid Tak Pernah Nyatakan Mundur dari Jabatan Menteri ATR/Kepala BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026) -Ant
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026) -Ant

JAKARTA (Lentera) -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah kabar yang menyebut Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengundurkan dari jabatannya di tengah penyidikan dugaan korupsi yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kementerian tersebut.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi menegaskan informasi mengenai pengunduran diri Nusron Wahid tidak pernah disampaikan oleh yang bersangkutan.

"Pak Menteri (Nusron Wahid) tidak ada pernyataan hal tersebut," kata Uunk di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Uunk menyampaikan hal tersebut ketika dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar jika Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan mundur dari jabatannya di tengah isu penyidikan dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di kementerian tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Uunk menegaskan tidak ada pernyataan Nusron mundur dari menteri, sembari menegaskan Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh layanan pertanahan dan tata ruang tetap berjalan normal serta terus berfokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kementerian ATR/BPN tetap fokus meningkatkan pelayanan pertanahan," kata Uunk.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan korupsi di kementeriannya.

Ditemui di Jakarta, Jumat, Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam penyidikan dugaan kasus mafia tanah.

"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ucapnya.

Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti sekaligus membantu seluruh proses hukum yang dijalankan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Nusron, proses hukum tersebut diharapkan menjadi momentum mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan agar tata kelola semakin baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ujarnya, menutip Antara.

Menanggapi pertanyaan mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum.

Ia menegaskan seluruh proses penyidikan yang berlangsung merupakan kewenangan aparat penegak hukum sehingga setiap perkembangan perkara sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK.

Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, berkomitmen bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung serta mendukung langkah penegakan hukum guna memperkuat integritas pelayanan pertanahan di Indonesia.

"Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," katanya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.