23 September 2026

Get In Touch

TKD Malang 2027 Diproyeksi Naik jadi Rp1,09 Triliun, Pemkot Masih Tunggu Kepastian

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kota Malang pada 2027 diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp1,09 triliun. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu kepastian dari pusat terkait besaran final serta kebijakan penyaluran TKD tahun depan.

"Yang jelas di pembahasan RAPBN seperti  yang sudah disampaikan Pak Presiden, (TKD) akan ada peningkatan. Tetapi detailnya kami belum tahu," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dikutip pada Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, TKD Kota Malang dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp1,099 triliun.

Sebelumnya, TKD Kota Malang pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Dalam APBD 2026, TKD turun sekitar Rp284 miliar atau 21,2 persen dibandingkan APBD Induk 2025. Nilai TKD Kota Malang yang semula mencapai sekitar Rp1,3 triliun pada APBD Induk 2025, turun menjadi sekitar Rp1,05 triliun pada APBD 2026.

Menurut Wahyu, peningkatan TKD pada 2027 tidak sekadar mengembalikan nominal transfer yang sebelumnya mengalami pengurangan. Besaran transfer akan disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah. .

Pemerintah pusat nantinya akan melakukan perhitungan terhadap kondisi fiskal daerah dalam menentukan besaran TKD. Wahyu juga menyebut adanya kemungkinan mekanisme subsidi silang dalam kebijakan tersebut.

Meski proyeksi TKD Kota Malang 2027 telah tercantum dalam dokumen pembahasan KUA-PPAS, Wahyu menegaskan Pemkot Malang masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.