25 October 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Minta Pemkot Segera Tetapkan 50 Kepala Sekolah Plt Menjadi Kepala Sekolah Definitif

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim

PALANGKA RAYA (Lentera) -Dewan erwakilan Rakyat Daereah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota (Pemkot) agar segera menetapkan 50 pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah tingkat SD dan SMP diangkat menjadi kepala sekolah definitif.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, yang menyatakan permasalahan ini telah dibahas bersama Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

"Kami meminta kepada Pemkot agar 50 kepala sekolah yang masih berstatus Plt segera dilantik menjadi kepala sekolah definitif," papar Arif, Sabtu (24/10/2026).

Dalam pembahasan tersebut, diketahui sebanyak puluhan kepala sekolah yang masih menjalankan tugas sementara di sejumlah satuan pendidikan.

Menurutnya, kepastian jabatan kepala sekolah diperlukan agar pengelolaan sekolah dapat berjalan secara optimal.

Arif menegaskan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam mengatur penyelenggaraan pendidikan serta memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan baik dan lancar.

"Fungsi jabatan kepala sekolah sangat penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan belajar mengajar di sekolah," tuturnya.

Salah satu tugas kepala sekolah adalah mengoordinasikan tenaga pendidik dan mengawasi pelaksanaan program pembelajaran di sekolah.

Proses penetapan kepala sekolah juga harus memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku bagi calon kepala sekolah.

Arif berharap agar proses pengisian jabatan kepala sekolah berjalan secara tertib, transparan, dan berdasarkan kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Harapannya Pemkot dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini dan mempercepat proses pengisian jabatan yang masih kosong atau dijalankan oleh pelaksana tugas," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.