25 October 2026

Get In Touch

Belum Ada Kejelasan, DPRD Minta Tapal Batas Kalampangan - Kameloh Baru Segera Ditentukan

RDP DPRD dengan Pemkot Palangka Raya bahas tapal batas Kelurahan Kalampangan - Kameloh Baru
RDP DPRD dengan Pemkot Palangka Raya bahas tapal batas Kelurahan Kalampangan - Kameloh Baru

PALANGKA RAYA (Lentera) - Kejelasan batas wilayah penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan, terutama dalam menentukan cakupan wilayah kerja masing-masing kelurahan.

Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, meminta agar penyelesaian tapal batas Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Kameloh Baru, yang hingga kini belum menemukan titik temu, agar bisa segera mendapatkan kejelasan administrasi wilayah.

"Kejelasan batas wilayah penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan, terutama dalam menentukan menentukan cakupan wilayah kerja masing-masing kelurahan," papar Mukarramah, Sabtu (24/10/2026).

Lebih lanjut ia mengatakan, ketidakjelasan batas administrasi perlu ditangani secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.

Mukarramah menegaskan, pembahasan tapal batas Kalampangan dan Kameloh Baru perlu mengacu pada data serta dokumen pendukung yang dapat menjadi dasar penetapan wilayah.

"Batas wilayah tidak bisa ditetapkan hanya berdasarkan perkiraan semata, akan tetapi harus didukung dengan data dan dokumen yang valid," jelasnya.

Beberapa waktu lalu DPRD telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk mencari kejelasan atas batas kedua wilayah.

Pembahasan ini diperlukan guna mengidentifikasi aspek-aspek yang masih menjadi kendala sehingga penyelesaian tapal batas dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan yang tepat.

Selain aspek administrasi pemerintahan, kondisi geografis juga perlu diperhatikan dalam mengkaji batas wilayah agar penetapannya sesuai dengan keadaan di lapangan.

"Untuk menyelesaikan persoalan ini, perlu dikaji secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi, kondisi geografis, termasuk kelengkapan dokumen pendukung," tuturnya.

Dengan adanya kejelasan batas wilayah, diharapkan menjadi landasan bagi kelurahan dalam menjalankan administrasi pemerintahan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mukarramah menambahkan, penyelesaian persoalan tapal batas ini juga perlu didukung kesamaan pemahaman antarpihak agar penetapan batas tidak meninggalkan ketidakjelasan di kemudian hari.

"Kita berharap agar tapal batas Kelampangan dan Kameloh Baru dapat segera terselesaikan, sehingga kejelasan administrasi wilayah segera terealisasi," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.