MALANG (Lentera) -Pengelolaan barang milik daerah (BMD) Kota Malang menjadi salah satu perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menyadari masih perlunya pembenahan dalam pengoptimalan dan penertiban aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai memperkuat tata kelola melalui digitalisasi sistem elektronik barang milik daerah (e-BMD) yang diterapkan pada 2026.
"Kami menyadari dan memang kami mengakui terkait penatausahaan, pengamanan, penertiban aset ini harus terus kami lakukan. Makanya salah satu untuk menjawab itu semuanya, Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan UI membuat aplikasi e-BMD. Harapannya ini bisa menjadi tool untuk menjawab tantangan terkait pencatatan barang milik daerah," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, Rabu (4/11/2026).
Dijelaskannya, pembenahan pengelolaan aset tersebut mencakup secara keseluruhan BMD milik Pemkot Malang, terdiri atas aset tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan irigasi, hingga aset tetap lainnya.
Banyaknya jenis dan jumlah aset yang tersebar di setiap perangkat daerah menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan seluruh barang tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Baihaqi menyebut, total BMD yang dimiliki Pemkot Malang mencapai jutaan unit, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Melalui aplikasi e-BMD, pihaknya berharap proses pencatatan dan pendataan aset dapat dilakukan lebih terintegrasi. Data yang belum sesuai akan ditinjau kembali melalui pencatatan ulang dan evaluasi agar informasi yang tersimpan dalam sistem benar-benar valid.
"Kami sudah mulai 2026 ini untuk laporan keuangan dan barang milik daerah tahun 2026 melalui e-BMD. Kalau ada yang tidak sesuai, segera kami lakukan pencatatan ulang, kami review, sehingga nanti yang masuk di e-BMD ini benar-benar data yang valid," jelasnya.
Menurut Baihaqi, validitas data menjadi modal penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Terlebih, di tengah kebijakan pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah daerah dituntut mampu menggali potensi sumber daya yang dimiliki untuk memperkuat kapasitas fiskal.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menilai penerapan e-BMD menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah. Menurutnya, tanggung jawab pemerintah terhadap BMD tidak hanya berhenti pada pengelolaan dan penggunaan, tetapi juga mencakup pertanggungjawaban sejak tahap perencanaan.
"Barang milik daerah ini kan tidak hanya perlu dikelola, tapi harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Karena adanya barang milik daerah ini bersumber dari anggaran pemerintah. Sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan," ujar Dandung.
Dandung juga menilai digitalisasi melalui e-BMD dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengantisipasi potensi penyelewengan dalam pengelolaan aset. Dengan sistem pencatatan yang lebih terstruktur, proses perencanaan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
"Makanya bimbingan teknis (Bimtek) e-BMD ini sangat strategis untuk dilaksanakan di dalam rangka meningkatkan pengelolaan barang milik daerah," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH





.jpg)
