04 November 2026

Get In Touch

Antisipasi Pencurian Perangkat Traffic Light, Dishub Surabaya Siapkan Pengamanan Ekstra

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo.

SURABAYA (Lentera)- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, Pemkot menyiapkan pengamanan ekstra pada perangkat traffic light di sejumlah persimpangan untuk mengantisipasi pencurian fasilitas umum.

Langkah ini dilakukan menyusul hilangnya perangkat penghubung sistem traffic light di Jalan Mayjend Sungkono yang sempat mengganggu koneksi dengan pusat kendali Surabaya Intelligent Transport System (SITS). Pihaknya tengah mengevaluasi sistem pengamanan perangkat traffic light agar kejadian serupa tidak terulang.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperkuat perlindungan fisik pada boks perangkat. Dishub juga mempertimbangkan pemasangan jeruji serta kemungkinan memindahkan posisi perangkat ke lokasi yang lebih aman.

"Nantinya akan memasang jeruji, mengamankan peralatan-peralatan yang memang notabene sering hilang. Makanya nanti kita pasang semacam jeruji-jeruji supaya susah ketika ada orang yang berniat buruk pada alat-alat tersebut,” kata Trio, Rabu (4/11/2026).

Selain pengamanan fisik, Dishub juga berupaya memastikan sistem pengendalian traffic light kembali berfungsi optimal. Trio menyebut, penanganan perangkat yang hilang di Jalan Mayjend Sungkono telah dilakukan melalui koordinasi dengan Telkom selaku pemilik peralatan.

Saat ini, sistem SITS yang berada di Bratang telah kembali berfungsi normal dan dapat mengendalikan pengaturan traffic light.

“Alhamdulillah, sudah berfungsi normal. SITS yang berada di Bratang itu sudah bisa berfungsi normal dan bisa dikendalikan,” ujarnya.

Dengan pulihnya koneksi tersebut, Dishub kembali dapat menyesuaikan durasi atau cycle time lampu lalu lintas berdasarkan kepadatan kendaraan di setiap persimpangan.

Pada persimpangan dengan arus kendaraan padat, durasi lampu hijau dapat diperpanjang. 

Sebaliknya, pada jalur yang relatif lengang, durasinya bisa dipersingkat untuk mengoptimalkan kelancaran lalu lintas.

“Siklus waktunya sudah bisa kita atur kembali. Pada kaki persimpangan yang padat, durasi lampu hijau akan kita tambah. Sebaliknya, pada jalur yang lengang, durasi lampu hijaunya kami pendekkan,” jelasnya.

Menurutnya, model pengamanan menggunakan kerangkeng dan gembok yang pernah diterapkan sebelumnya ternyata belum cukup efektif karena masih mudah dirusak.

“Dahulu kan modelnya seperti kerangkeng lalu digembok, nah ternyata itu juga mudah dirusak. Sedangkan secara tampilan itu kurang menarik untuk mendukung estetika kota. Nah, kita masih mencari konsep yang aman dan agak menarik,” kata Beta.

Dishub juga mempertimbangkan kemungkinan menempatkan panel perangkat di bagian atas tiang traffic light agar tidak mudah dijangkau. Namun, opsi tersebut memiliki sejumlah kendala teknis.

Beta menjelaskan, beberapa komponen perangkat memiliki bobot cukup berat sehingga dikhawatirkan membebani konstruksi tiang. Selain itu, penempatan di ketinggian akan menyulitkan petugas ketika melakukan perawatan maupun perbaikan.

“Itu jumlahnya nggak cuma satu ya, takutnya tiangnya yang kalah, itu yang pertama. Kedua, ketika ada kerusakan akan lebih sulit untuk perawatannya. Ini juga menjadi pertimbangan kita untuk ditaruh di atas,” jelasnya.

Terkait kejadian di Jalan Mayjend Sungkono, Beta menjelaskan, laporan kehilangan diterima pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Meski perangkat penghubung hilang, lampu lalu lintas masih menyala dan beroperasi seperti biasa.

Namun, koneksi antara traffic light dan sistem SITS terputus. Akibatnya, kondisi kepadatan kendaraan di persimpangan tersebut tidak dapat terpantau secara real time melalui pusat kendali.

“Secara teknis lampunya tidak padam, cuma tidak bisa terkoneksi dengan sistem yang ada di SITS. Jadi komponen yang hilang ini kecil, tapi alat ini menyambungkan internet yang ada di traffic light tersebut. Kebetulan alat ini adalah milik Telkom,” jelasnya.

Setelah dilakukan koordinasi antara Dishub dan Telkom, perangkat tersebut berhasil dipasang kembali sehingga sistem dapat beroperasi normal sekitar pukul 08.00 WIB.

Mengenai kemungkinan pelaporan dugaan pencurian kepada pihak kepolisian, Beta mengatakan keputusan tersebut diserahkan kepada Telkom sebagai pemilik perangkat. Sementara itu, Dishub lebih memprioritaskan evaluasi dan penguatan sistem pengamanan di lapangan.

“Soalnya kan ini asetnya Telkom, bukan aset kita. Kalau mereka merasa bahwa perlu dilaporkan maka kita dorong untuk melaporkan. Tetapi mungkin kita arahkan untuk pengamanannya lebih ke seperti apa,” pungkasnya (*)

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.