29 May 2026

Get In Touch

Selama Jabat Presiden AS, Trump Ancam Serang 15 Negara

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald J. Trump. (foto:ist/Ant/Anadolu)
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald J. Trump. (foto:ist/Ant/Anadolu)

WASHINGTON (Lentera) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam membuka kemungkinan menyerang, atau benar-benar menyerang 15 negara selama dua masa jabatannya, atau sekitar satu dari setiap 13 negara di dunia, menurut laporan CNN.

Trump menambahkan Oman ke dalam daftar tersebut, pada Rabu (27/5/2026), dengan memperingatkan bahwa negara itu akan "diledakkan" oleh militer AS jika mencoba mengendalikan Selat Hormuz bersama Iran, demikian laporan tersebut.

"Oman akan bersikap seperti negara lain, atau kami harus menghancurkan mereka," kata Trump dalam rapat kabinet di Gedung Putih mengutip Antara, Kamis (28/5/2026).

Laporan itu menyebut, pernyataan Trump tersebut tampaknya disampaikan secara santai dan bukan bagian dari pengumuman kebijakan resmi, namun mencerminkan pola yang lebih luas dalam kebijakan luar negeri Trump, di mana ancaman penggunaan kekuatan militer menjadi ciri yang berulang.

Oman setidaknya menjadi negara ke-15 yang pernah diancam akan diserang, tidak dikesampingkan kemungkinan diserang, atau benar-benar diserang oleh Trump selama masa kepresidenannya.

Hampir seluruh kasus tersebut, terjadi dalam 16 bulan pertama masa jabatan keduanya, meskipun beberapa di antaranya mencakup kedua periode pemerintahannya.

Dalam masa jabatan saat ini, Trump telah melancarkan serangan di tujuh negara, yakni Iran, Irak, Nigeria, Somalia, Suriah, Venezuela, dan Yaman. Beberapa negara tersebut juga pernah menjadi target pada masa jabatan pertamanya.

Jumlah itu belum termasuk serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terkait perdagangan narkotika di Laut Karibia dan Samudra Pasifik, yang disebut telah menargetkan hampir 60 kapal dan menewaskan lebih dari 190 orang, menurut laporan CNN.

Trump juga mengancam atau membuka kemungkinan serangan terhadap sejumlah negara lain pada masa jabatan keduanya, termasuk Kanada, Kolombia, Kuba, wilayah Denmark Greenland, Meksiko, Panama, dan Oman.

Pada masa jabatan pertamanya (2017-2021), Trump juga pernah mengancam Meksiko dan Korea Utara.

Ancaman dan serangan tersebut memiliki karakter yang berbeda-beda. Beberapa di antaranya, termasuk serangan di Irak, disebut secara khusus menargetkan kelompok teroris dan bukan pemerintah negara terkait. 

Sementara ancaman lain disampaikan secara tidak langsung, dengan Trump menolak mengesampingkan opsi militer.

Meski demikian, data tersebut menunjukkan seberapa sering Trump menggunakan kemungkinan penggunaan kekuatan militer dalam pernyataannya. 

Menurut laporan itu, negara-negara yang pernah diancam atau diserang Trump mencakup sekitar satu dari setiap 11 penduduk dunia, yang berarti sebagian besar populasi global memiliki alasan untuk mempertimbangkan kemungkinan aksi militer AS di bawah kepemimpinan Trump.

Timur Tengah menjadi salah satu fokus utama. Trump kini telah mengancam atau menargetkan lima negara di kawasan tersebut, yakni Iran, Irak, Oman, Suriah, dan Yaman.

Laporan itu juga mencatat, bahwa ancaman dan serangan Trump mencakup empat dari enam benua berpenduduk di dunia, yaitu Afrika, Asia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan.

Trump juga secara teknis pernah mengancam negara Eropa, Denmark, melalui pembahasan mengenai kemungkinan mengambil alih Greenland, wilayah Denmark di Amerika Utara.

Dalam beberapa kasus, komentar Trump disebut melampaui ancaman militer dan mengarah pada kemungkinan ekspansi wilayah.

Dari 15 negara yang pernah diancam atau diserang, lima di antaranya disebut Trump sebagai kemungkinan tambahan wilayah Amerika Serikat atau target kontrol AS, yakni Kanada, Kuba, Greenland, Panama, khususnya Terusan Panama, serta Venezuela.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.