01 October 2026

Get In Touch

Pemkot Malang Segera Lantik 176 Pejabat, Prioritaskan Kelurahan dan Kecamatan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera melakukan pelantikan terhadap 176 pejabat, setelah persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterima.

Pengisian jabatan akan diprioritaskan untuk posisi yang masih kosong, di sejumlah kelurahan dan kecamatan di Kota Malang.

"Persetujuan dari BKN sudah turun, saya tinggal cari waktu untuk melakukan pelantikan," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, jumlah pejabat yang akan dilantik cukup banyak sehingga pelaksanaan pelantikan tidak dapat dilakukan hingga akhir September ini. Pemkot Malang kini menyiapkan waktu yang tepat untuk melaksanakan pelantikan tersebut.

Wahyu menjelaskan, proses pengajuan ke BKN sebelumnya sempat mengalami kendala administrasi. Sebanyak 29 data pegawai sempat dikembalikan karena masih terdapat persyaratan yang harus dilengkapi.

Setelah persyaratan dilengkapi dan dokumen kembali dikirimkan, masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki. Proses tersebut kemudian diselesaikan hingga persetujuan dari BKN akhirnya diterima pada pekan ini.

"Kemudian kami kirimkan lagi, tetapi masih ada yang kekurangan lagi, tetapi akhirnya dalam minggu ini sudah turun," tuturnya.

Dengan telah turunnya persetujuan tersebut, Pemkot Malang memastikan pelantikan akan diarahkan berlangsung setidaknya pada Oktober 2026. Wahyu belum merinci jumlah pejabat pada jenjang eselon II yang termasuk dalam pelantikan tersebut.

Selain soal waktu pelantikan, Pemkot Malang juga telah menentukan arah prioritas pengisian jabatan. Wahyu mengatakan, posisi yang banyak mengalami kekosongan di tingkat kelurahan dan kecamatan akan menjadi perhatian dalam penataan tersebut.

"Di kelurahan-kelurahan yang banyak kosong-kosong, itu kami sesuai dengan arahan dan keinginan dari DPRD," katanya.

Menurut Wahyu, pengisian tersebut juga berkaitan dengan hasil laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Malang, khususnya mengenai kebutuhan penataan dan mutasi pegawai di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Dalam LKPJ saya terkait dengan mutasi, terutama mereka yang berada di tingkat kelurahan, kecamatan banyak yang kosong. Kami akan banyak mengisi di sana," katanya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.